Penyuluhan tentang Jenis Benih padi berlabel
Penyuluhan tentang Jenis Benih padi berlabel
Oleh : Dominggus Luan - Belu
Benih adalah
tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau
mengembangbiakkan tanaman. Benih juga bisa diartikan sebagai biji tanaman yang
digunakan untuk pertanaman kembali. Benih memberikan andil yang besar dalam
usaha produksi pertanian, khususnya tanaman pangan, di samping faktor – faktor
lainnya (UU NO 12 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Tanaman).
Beberapa jenis
benih tanaman pangan dan hortikultura dalam kemasan berlebel yang beredar di
pasaran yang digunakan oleh petani dalam usaha budidaya yaitu benih jagung,
sawi, kacang panjang, terung, pare, mentimun, cabe kerting, dan kubis.
Peredaran benih di pasaran yang terdistribusi pada beberapa toko benih, berada
dalam kemasan yang berlebel maupun yang tidak berlebel.
Kemasan berlebel adalah
kemasan yang memuat informasi tentang keadaan benih yang meliputi benih murni
bebas dari varietas lain, berukuran penuh dan seragam, daya kecambah di atas
80% dengan bibit yang tumbuh kekar, bebas dari biji gulma, bebas hama dan
penyakit, yang informasinya dicantumkan pada label di kemasan benih tersebut,
sedangkan benih yang tidak berlebel adalah benih lokal yang tidak memuat
informasi tentang keadaan benih tersebut.
Tanaman padi
merupakan tanaman pangan penting yang menjadi makanan pokok lebih dari setengah
penduduk dunia karena mengandung nutrisi yang diperlukan tubuh. Kandungan
karbohidrat padi giling sebesar 78,9 %, protein 6,8 %, lemak 0,7 % dan
lain-lain 0,6 %.
Benih merupakan faktor utama dalam peningkatan hasil produksi tanaman budidaya termasuk pada tanaman padi, banyak dipasaran yang menjual benih yang bersertifikasi tersebut terdapat label – label warna seperti Kuning, Putih, Ungu dan Biru yang menandai kualitas dari benih tersebut. Dalam benih bersertifikat terdapat beberapa benih padi yang digolongkan kedalam beberapa jenis. Semua jenis benih tersebut diberi tanda berupa label warna ditiap jenisnya, adapun warna dari tiap jenis label benih tersebut adalah sebagai berikut :
1. Label Kuning / Benih Penjenis ( Breeder Seed )
Breeder seed atau
benih penjenis adalah benih dari hasil pemulia tanaman yang mempunyai sifat
kemurnian sangat murni, benih ini mempunyai jumlah sangat sedikit dan dibawah
pengawasan pemulia tanaman, benih ini diberi label kuning dan sangat jarang
ditemukan dipasaran.
Benih dari jenis
berlabel putih ini sulit ditemukan dipasaran namun tidak sesulit benih berlabel
kuning, harga benih berlabel putih sangat tinggi dibanding dengan berlabel ungu
dan biru karena benih ini adalah benih dasar yang mempunyai sifat kemurnian
yang tinggi.
Benih berlabel ungu atau benih pokok merupakan hasil turunan benihdasar dengan diberikan perlakuan sebaik – baiknya untuk menjaga tingkat kemurnian genetik dari benih itu sendiri. Benih ini lebih mudah ditemukan dipasaran dibandingkat benih penjenis dan benih dasar.
4. Label Biru/Benih Sebar (Certified Seed)
Benih berlabel
biru atau benih sebar merupakan benih yang sering dipakai oleh para petani dan
mudah ditemukan dikios – kios pertanian. Benih ini hasil perbanyakan dari benih
pokok.

Komentar
Posting Komentar